- Satu Rumah Terbakar di Belakang Pasar Sail, Petugas Kerahkan 5 Mobil Berjuang Jinakkan Api
- Operasi PETI di Sungai Setingkat, Polisi Amankan 7 Rakit Penambang Emas Ilegal
- Dari Puntung Rokok ke Jeruji Besi, Polres Rohil Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan di Balam Sempurna
- Sempat Kritis, Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Meninggal Dunia Akibat Serangan Gajah Liar
- Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Tertangkap Simpan Sabu dalam Pembalut
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim RAGA Polres Rohil Gelar Patroli di Wilayah Objek Vital Nasional
- Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Mushala Baitul Karomah, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal
- Pria di Kampar Tewas Kesetrum Saat Petik Buah Matoa di Pos Ronda
- Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan di Tualang, Pelaku Habisi Korban Gara-Gara Hotspot
- Ditreskrimsus Polda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal 30 Kg Sisik Trenggiling di Rokan Hilir, Satu Pelaku Ditangkap
Operasi PETI di Sungai Setingkat, Polisi Amankan 7 Rakit Penambang Emas Ilegal

Keterangan Gambar : Foto : hms Polres Kampar
FN Indonesia Kampar – Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri berhasil berantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan tujuh unit rakit PETI saat melakukan operasi di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Sabtu (1/11/2025).
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron serta melibatkan 15 personel gabungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai.
Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim gabungan melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkat yang hanya bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran menyusuri aliran sungai.

Hasilnya, petugas menemukan dua unit rakit isap di bagian hulu sungai. Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke arah hilir menggunakan perahu piyau milik warga. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan empat unit rakit tambahan. Dengan demikian, total ada tujuh unit rakit PETI yang ditemukan dan disita dalam operasi kali ini.
Namun, saat dilakukan penyergapan, para pelaku telah melarikan diri. Diduga, informasi terkait operasi ini telah bocor sebelumnya.
“Pada saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan para pelaku. Diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh mereka,” ungkap Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan, petugas bersama tiga warga setempat segera menarik seluruh rakit ke pelabuhan sungai. Sekitar pukul 13.00 WIB, seluruh rakit beserta mesin isap dan selang hisap dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri guna dijadikan barang bukti.
Operasi penindakan PETI ini berlangsung selama lebih dari tujuh jam, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Kampar Kiri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI yang kerap mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keselamatan warga akibat lubang galian dan pencemaran air.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap PETI. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga alam Kampar agar tetap lestari dan aman bagi masyarakat,” tegas Kompol Rusyandi.










