FN Indonesia Pekanbaru – Suasana di Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, mendadak berubah tegang pada Senin (2/2/2026) sore hingga malam. Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tempat hiburan malam New Paragon KTV Pool and Cafe.

Aksi tersebut diawali dengan salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi, yang menjadi titik kumpul massa. Usai salat, peserta aksi melakukan long march menuju lokasi New Paragon dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan penegakan moral serta peraturan daerah.

Setibanya di depan New Paragon, massa menggelar doa bersama demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat Kota Pekanbaru. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi secara bergantian dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Hingga malam hari, massa aksi tetap bertahan di lokasi. Bahkan, mereka melaksanakan salat berjemaah di badan jalan tepat di depan New Paragon sebagai bentuk kesungguhan tuntutan agar tempat hiburan malam tersebut segera ditutup.

Dalam aksi tersebut turut hadir mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, tokoh masyarakat Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati, jajaran pengurus FORMARAM, sejumlah tokoh agama, serta puluhan mahasiswa Universitas Riau.

Dalam orasinya, Edy Natar Nasution menegaskan penolakannya terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya Melayu, serta peraturan daerah yang berlaku di Riau.

Menurut Edy, pemerintah daerah tidak seharusnya menjadikan pendapatan dari sektor hiburan malam sebagai pembenaran jika aktivitas usaha tersebut menimbulkan persoalan moral dan sosial di tengah masyarakat.

“Kalau keuangan daerah dikelola dengan bersih dan optimal, tanpa kebocoran, tidak perlu bergantung pada pemasukan dari tempat-tempat yang bermasalah secara moral,” tegas Edy di hadapan massa.

Sementara itu, Azlaini Agus menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan New Paragon, mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha. Ia menyebut, berdasarkan temuan FORMARAM, izin yang dimiliki tidak sejalan dengan aktivitas yang dijalankan di lokasi tersebut.

FORMARAM secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi tuntutan kepada Wali Kota Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon atau setidaknya membekukan sementara kegiatan usahanya sambil dilakukan evaluasi menyeluruh. Pernyataan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan menjadi perhatian serius dan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ingot.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan massa. Sejumlah tokoh menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga ada keputusan tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon. Bahkan, Azlaini Agus meminta agar Sekda menghubungi langsung Wali Kota Pekanbaru yang dikabarkan sedang berada di luar daerah.




Hingga selepas Magrib, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP masih disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim II pun dialihkan guna menghindari kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif.