FN Indonesia Pekanbaru - Lapas Kelas IIA Pekanbaru menambah jumlah wartelpas (warung telepon pemasyarakatan) sebanyak lima buah, sehingga total keseluruhannya sekarang berjumlah sepuluh wartel. 

Tujuan penambahan wartelpas ini adalah untuk memenuhi kebutuhan warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat. 

Penggunaan wartel ini tetap diawasi oleh petugas untuk memastikan bahwa layanan komunikasi tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa penyediaan wartelpas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Lapas Pekanbaru kepada warga binaan. 

"Mereka punya hak untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya masing-masing," ucap Kalapas Jumat 7/2/2025. 

Pengawasan terhadap penggunaan wartel suspas ini menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pekanbaru. 

Lapas Pekanbaru berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa fasilitas ini tetap memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana mereka. (***)