Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution telah mengadakan pertemuan dengan pihak Balai Jalan dan Sungai Kementerian PUPR dan PUPR Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas percepatan program infrastruktur yang terdampak banjir di Riau.

 

"Perbincangan kita hari ini terkait dengan melanjutkan program yang telah kita bicarakan sebelumnya, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan dan daerah aliran sungai di Kabupaten Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru," kata Gubri Edy Natar.

 

Menurut Edy Nasution, pemerintah pusat melalui BPJN, BWS Kementerian PUPR, dan PUPR Riau telah membuat perencanaan yang akan segera direalisasikan. Sebelumnya, survei dilakukan oleh semua pihak ke lapangan, termasuk Dinas PUPR Riau, dan saat ini proses lelang konsultan untuk kegiatan tahun 2024 sudah dimulai.

 

"Semua pihak telah melaporkan perencanaan yang akan dilakukan, termasuk pembangunan Jalan Sudirman di Pekanbaru, Jalan Lintas Timur, dan Sungai PLTA Kabupaten Kampar," ujar Edy Nasution pada Rabu (07/02/2024) di Rumah Dinas Gubri di Pekanbaru.

 

Dari beberapa program yang disampaikan, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan di lapangan, termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

 

Untuk Jalan Sudirman dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Balai Sungai akan membangun pintu air pada anak sungai Siak untuk mengatasi luapan air Sungai Siak. Namun, hal ini akan berdampak pada lahan, sehingga pembebasan lahan diperlukan.

 

"Semua perlu koordinasi, seperti yang kita lakukan hari ini. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Pembahasan ini harus terus dilanjutkan secara intens," kata Gubri.

 

Gubri juga meminta agar informasi terkait program-program ini disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui bahwa pemerintah sedang bekerja. Dia juga menyampaikan pentingnya memberikan informasi tentang status aset jalan kepada masyarakat, karena banyak yang tidak memahami status jalan, baik yang statusnya provinsi, kabupaten/kota, maupun nasional.

 

"Untuk saat ini, masih ada 16 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang beralih menjadi kewenangan provinsi. Namun, belum bisa dikerjakan karena belum ada penyerahan aset dari Pemko Pekanbaru. Ini harus segera diselesaikan agar pembangunan dapat dilakukan," pungkasnya.