Kasus Ledakan PT KPI Dumai, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka
FN-Indonesia.com. Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka peristiwa ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Kota Dumai.
"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Kita sudah kirimkan surat panggilan untuk kita ambil keterangan. Jabatannya pelaksana pekerjaan pembongkaran pipa areal pipa yang diduga bocor dan meledak itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat (1/9/2023).
Kedua tersangka tersebut adalah W dan IR yang merupakan penanggung jawab pekerjaan pembongkaran pipa di areal PT KPI Dumai. Saat ini kedua tersangka belum ditahan dan segera akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Dijelaskan Asep, kedua tersangka merupakan kontraktor yang bertugas untuk mengecek thickness atau ketebalan pipa steam. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Nanti masih bisa berkembang Sementara ini masih kita tetapkan dua tersangka. Nanti hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang nantinya akan ada tersangka-tersangka lain," ucap asep.
Sebelumnya, kasus ledakan tersebut sudah diselidiki selama 4 bulan oleh Ditkrimum Polda Riau. Sejauh ini sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait meledaknya kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai itu.
Seperti diketahui, kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai meledak pada Sabtu (1/4/2023). Dalam insiden itu, sebanyak 10 pekerja mengalami luka-luka.
0 Komentar