Kasus Korupsi Layanan Kapal, Penyidik Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Dua Kantor Agen Kapal di Dumai
FN Indonesia Dumai - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui tim penyidik pidana khusus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai Tahun Anggaran 2015–2025.
Terbaru, pada Jumat (17/4/2026), penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur, serta Kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat, Kota Dumai.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik.
“Barang bukti yang ditemukan akan dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dianalisis sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2026), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 9, serta Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 1.
Selanjutnya, pada Kamis (16/4/2026), penggeledahan kembali dilakukan di enam lokasi, yakni Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.
Dengan demikian, hingga Jumat (17/4/2026), tim penyidik Kejati Riau telah melakukan penggeledahan di total 11 lokasi berbeda dalam perkara tersebut.
Zikrullah menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejati Riau dalam memberantas praktik korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
0 Komentar