Judi Sabung Ayam di Grebek Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya, Selasa (12/03/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kompol Oka M Syahrial, Kapolsek Tenayan Raya, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut.
"Dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan perjudian sabung ayam di daerah Bencah Lesung," ungkap Kompol Oka yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino.
Meskipun tidak ditemukan orang di lokasi pada saat penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian, seperti kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, dan terpal.
Tim operasional langsung membongkar semua perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.
"Barang-barang yang terkait dengan praktik perjudian sabung ayam kami amankan sebagai barang bukti di Mapolsek Tenayan Raya," tambah Kapolsek.
Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pemilik lahan tempat berlangsungnya kegiatan judi sabung ayam, yang bernama Yusuf.
"Kami juga meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat kejadian, termasuk pemilik lahan," jelas Kompol Oka.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat, terutama dalam menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadhan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Kegiatan judi ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi dan sangat merugikan masyarakat," tutup Kapolsek.
0 Komentar