FN-Indonesia.com. PEKANBARU - Dua dari tiga orang tahanan kabur Polsek Rambah Hilir berhasil ditangkap kembali. Keduanya berinisial lA alias Al (41) dan RA (22).

Penangkapan keduanya dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul dengan diback up tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau

Kapolsek Rambah Hilir Iptu Sudarto, membenarkan penangkapan kembali dua dari tiga orang tahanan kasus narkoba yang kabur tersebut. Namun ia enggan memberikan keterangan detail atas penangkapan kedua tahanan itu.

"Benar, telah berhasil kita amankan kembali. Tapi, berkas kasusnya ditarik ke Satnarkoba Polres Rohul. Baiknya, konfirmasi kesana saja ya," ujarnya singkat, Senin (9/5/2022).

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effiyandi juga membenarkan penangkapan dua tahanan kabur tersebut.

"Ya, kedua inisial  RA dan UA," ungkapnya.

AKP Riza juga enggan memberikan keterangan lanjut prihal diamankan kedua tahanan kabur itu.

Sebelumnya, tiga orang tahanan Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu dikabarkan melarikan diri pada Kamis (28/4/2022).

Ketiga tahanan kabur itu diketahui berinisial IA alias Al (41) RA (22) dan ER alias Ucok Menek.

Sebelumnya, ketiganya ditangkap Polsek Rambah Hilir atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka berhasil diamankan polisi dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022 di Kafe Rambungan Dusun III Simpang Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Riau pada Rabu (13/4/2022) lalu