Ditjenpas Pindahkan 1.882 WBP Risiko Tinggi ke Nusakambangan Demi Keamanan Lapas
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Hingga menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi (high risk) dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lapas berpengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program nasional untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menerapkan pola pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing WBP.
“Sampai menjelang akhir tahun ini, total 1.882 WBP high risk dari seluruh Indonesia telah kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini berdampak signifikan terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan daerah, khususnya dalam mewujudkan zero peredaran narkotika dan handphone ilegal, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujar Mashudi.
Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025), dengan melibatkan 130 WBP risiko tinggi dari wilayah Riau dan Jambi. Sebagian WBP tersebut berasal dari sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Setibanya di Nusakambangan, para WBP langsung ditempatkan di beberapa lapas berpengamanan ketat, yakni 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Jambi, serta mendapat dukungan dari aparat kepolisian.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses penerimaan WBP dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan, keamanan, dan kelengkapan administrasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut baik kebijakan pemindahan WBP risiko tinggi tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat membantu dalam menciptakan suasana lapas yang lebih aman dan kondusif.
“Pemindahan WBP high risk ini membuat kami dapat lebih fokus menjalankan program pembinaan secara optimal bagi warga binaan lainnya, serta mendukung terwujudnya lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib,” ungkap Yuniarto.
Program pemindahan WBP risiko tinggi ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.
Kanwil Ditjenpas Riau terus bersinergi dengan Ditjenpas RI guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang maju, aman, dan berintegritas di Provinsi Riau. (***)
0 Komentar