Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku DS (33) alias Dedet melancarkan aksinya di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (12/9/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku mencuri motor jenis metik Honda Beat milik Saidina Ali.
"Pelaku mengeluarkan motor dari rumah warga atas permintaan abang iparnya. Saat itu kunci motor tersebut sudah berada di kontaknya. Saat hendak mengeluarkan motor, tiba-tiba dia diteriaki maling. Lalu pelaku ditangkap dan Abang iparnya berhasil kabur," kata Kompol Syafnil, Senin (16/9/2024).
Setelah menerima laporan warga, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(*)
0 Komentar