Curi Kabel Anti Petir, Dua Pelaku Diamankan Polsek Binawidya Setelah Dihakimi Massa
FN Indonesia Pekanbaru – Personel Polsek Binawidya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel anti petir (grounding) yang sempat menjadi sasaran amukan massa di Jalan Garuda Sakti, dekat simpang Jalan Melati, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat para pelaku diduga sedang melakukan aksi pencurian kabel yang terpasang di pinggir jalan. Dari tiga orang pelaku, dua berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa sepeda motor.
“Kedua pelaku diamankan warga di pos ronda Jalan Melati dalam kondisi mengalami babak belur akibat dihajar massa,” tutur Kompol Nusirwan Selasa, 6 Januari 2026.
Dari keterangan awal para pelaku, mereka mengaku telah berhasil mengambil sekitar satu potong kabel grounding atau anti petir sepanjang kurang lebih lima meter. Kabel tersebut diketahui sudah menjuntai dari tiang listrik di sekitar lokasi kejadian.
“Menurut pengakuan pelaku, kabel hasil curian sudah dibawa oleh satu orang rekannya yang berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolsek.
Petugas Polsek Binawidya yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih lanjut, sekaligus membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dilakukan pemeriksaan.
Terkait kepemilikan kabel yang dicuri, pihak kepolisian saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan apakah kabel anti petir tersebut merupakan aset milik PLN atau milik pihak lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kepemilikan kabel tersebut, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Kompol Nusirwan.

Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (F)
0 Komentar