Curi Barang Milik Orang Tua Demi Narkoba, Pencandu Ditangkap Polsek Senapelan
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Seorang pria berinisial AP alias Agung (31) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah terlibat dalam tindak pencurian barang-barang milik orang tuanya. Aksi kejahatan ini dilakukan oleh pelaku dengan motif untuk memenuhi kebutuhan narkoba.
Pelaku berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri. Aksi pencurian ini terjadi di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Jalan Sidomulyo, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan informasi ini melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang.
Pelaku diketahui mencuri sejumlah alat bantu kesehatan milik ibunya, termasuk alat bantu jalan dan kursi roda, yang kemudian dijual kembali. "Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda. Pelaku menjualnya lagi," ungkap Kompol Noak pada Senin, 15 Januari 2024.
Widya Puspita (34), kakak kandung pelaku, menjadi pelapor atas kehilangan sejumlah barang berharga, dengan kerugian mencapai sekitar Rp2,6 juta. Kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024. Pelapor juga menyampaikan bahwa kehilangan sejumlah barang berharga di rumah sudah pernah terjadi sebelumnya, seperti mesin air dan peralatan rumah tangga lainnya, yang diduga juga diambil oleh pelaku.
Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Agung ditangkap pada Sabtu, 13 Januari 2024. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri barang-barang tersebut dan menjualnya untuk mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu, yang kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan rokok.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkotika.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Kompol Noak.
0 Komentar