- Pasokan Cabai Sleman Tiba di Pekanbaru, Pemprov Riau Turunkan Lewat Pasar Murah Rp56 Ribu per Kilo
- Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
- Solidaritas untuk Sumbar, Polres Kampar Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Banjir-Longsor Sumbar
- Tiga Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Remaja hingga Luka Serius
- Kolaborasi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kendali dari Dalam Penjara
- Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 26,9 Kg Sabu, Aset Bandar Rp3 Miliar ikut Disita
- Polda Riau Sita Rp3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Sabu Internasional
- Kapolres Kampar Kerahkan 15 Personel Membantu Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Agam Sumatera Barat
- Respons Cepat Polda Riau, Bantuan Logistik Mengalir ke Posko Bencana di Nagari Salareh Timur
- Polda Riau Kerahkan Alat Berat, Empat Titik Akses Jalan Akibat Longsor di Agam Berhasil Dibuka
Buron 19 Tahun, Terdakwa Korupsi Rp 35,9 Miliar Nader Taher Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat

Keterangan Gambar : Nader Taher, Terdakwa Korupsi Rp 35,9 Miliar yang Buron Selama 19 Tahun sampai di Kejaksaan Tinggi Riau pada Jumat 14 Februari 2025 / FOTO : FERDIAN ERIANDY
FN Indonesia Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan bahwa terdakwa kasus korupsi senilai Rp 35,9 miliar, Nader Taher, telah ditangkap setelah buron selama 19 tahun.
Menurut Akmal Abbas, Nader Taher ditangkap oleh tim siri Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Riau di salah satu apartemen di Ciracas, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Lainnya :
- Giat Rutin Bersama Warga, Kapolsek: Ini Langkah Preventif Dalam Menjaga Kamtibmas di Masyarakat0
- Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi0
- Polsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Pencegahan Karhutlah di Kep. Bantaian Baru0
- Kejari Pekanbaru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN0
- Berikan Bantuan dan Perhatian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Jenguk Nenek Zaimah di RS Madani0
"Nader Taher langsung diangkut dari Kejaksaan Agung ke Pekanbaru menggunakan pesawat komersil," kata Akmal Abbas.
Nader Taher tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat, 14 Februari 2025 pagi, dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh personil Kejaksaan.
Selama pelariannya, Nader Taher kerap berpindah-pindah dan mengganti identitas aslinya. Dia juga sempat menikah di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Nader Taher menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2006 lalu. Terdakwa terlibat korupsi kredit macet di Bank Mandiri senilai Rp 35,9 miliar pada 2002 lalu.

Mantan direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 24 Juli 2006. Dia dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan. (****)











