Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Sebuah insiden kekerasan terjadi di Pekanbaru, ketika seorang pria berinisial MR (44) menyerang seorang pria paruh baya bernama Ramli Sembiring (65) setelah ditegur atas pembuatan polisi tidur yang terlalu tinggi.

 

Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi (25/02/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Indrapuri.

 

Saat itu, korban Ramli dan istrinya melintas dan melihat sekelompok warga sedang membuat polisi tidur di depan nine futsal. Melihat polisi tidur yang terlalu tinggi, Ramli pun menegur mereka.

 

“Namun, reaksi tak terduga terjadi ketika MR, pelaku, tidak terima dengan teguran tersebut dan langsung menyerang Ramli dengan memukul wajahnya yang dilindungi helm,” ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial.

 

Akibat pukulan tersebut, Ramli mengalami luka robek di bagian wajahnya. Melihat suaminya diserang, istri Ramli pun berteriak memaki pelaku. Warga sekitar kemudian memisahkan keduanya, namun dalam proses pemisahan itu, Ramli mengalami sakit di lehernya.

 

Setelah kejadian itu, Ramli dan istrinya melaporkan kasus ini ke Polsek Tenayan. Berkat penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil ditangkap pada Senin petang di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.

 

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa tersinggung dengan teguran Ramli terkait polisi tidur yang dibuat," jelas Kapolsek.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

 

Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan hukum.