FN-Indonesia.com. Bengkalis – Pada Minggu (03/09/2023).Tim Gabungan Polsek Pinggir dan Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan Sisiwi SMP sebut saja Bungan 13 Tahun yang sempat di perkosa oleh pelaku dan menghebohkan warga. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didamping Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan dan Kasat Reskrim Polres  Bengkalis AKP Firman dalam Vidcon Pres Rilis menyampaikan. 

“Dalam kurun waktu 1x 24 tim gabungan  Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang pelaku tunggal kasus pembunuhan siswi SMP di Pinggir yang terjadi pada Sabtu (02/09/2023) di wilayah Kelurahan Balai Raja” ucapa Kapolres 

Pelaku berinisial APS(14) warga Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir yang merupakan kakak kelas Korban, Pelaku diamankan tim gabungan di kediamannya. 

“Saat ini pelaku sudah ditahan dirumah tahanan khusus anak Polsek Pinggir” tambahnya  

Kapolres Bengkalis juga menyampaikan bahwa motif penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku sehingga menyebabkan orang meninggal dunia ini berdasarkan pemeriksaan kesehatan diri dan keterangan transaksi bahwa pelaku bernafsu melihat korban pulang sekolah. 

Kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan,dimana kejadiannya saat pulang sekolah,pelaku melihat korban yang saat itu sedang melintas di jalan pintas. Pelaku langsung melakukan penyerangan korban dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak- semak.

Lalu pelalu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya dan melakukan pemukulan disekitar tubuh korban menggunakan kayu. 

“Usai korban tidak sadarkan diri lalu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak sebanyak 2 kali” terang Kapolres 

“Pelaku dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak junto undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem pengadilan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Tegas Kapolres Bengkalis.