FN-Indonesai.com. Pekanbaru - Pada Rabu (01/11/2023) kemaren, Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian di Toko Lucky Ponsel, Jalan KH Nasution Pekanbaru.

Berkat rekaman kamera CCTV, Tak butuh waktu lama dan kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil di tangkap Tim Opsnal dengan mengidentifikasi kedua pelaku berinisial TR(39) dan AW(38).

Kedua pelaku merupakan pemain lama kasus pencurian dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit HP android berbagai merek yang berhasil mereka curi dari Toko Lucky Ponsel.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil membenarkan kejadian penangkapan tersebut ia mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada dirumahnya masing-masing.

“Kedua tersangka berhasil kita amankan dirumahnya masing-masing beberapa jam usai beraksi,” kata AKP Syafnil, Jumat (03/11/2023).

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Yuliliani.

“Dari laporan tersebut Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di TKP,” kata Kapolsek.

Dari hasil rekaman kamera CCTV, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa toko ponsel tersebut dibobol oleh dua orang resedivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Bukit Raya.

“Tak membuang waktu tim opsnal langsung memburu kedua pelaku dan berhasil mengamankannya kurang dari 24 jam,” kata AKP Syafnil.

Saat ini, kata Kapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.