Berkat Laporan Masyarakat Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Bongkar Gudang Miras Ilegal di Indramayu
FN-Indonesia.com. Indramayu - Berkat adanya laporan dari masyarakat.Tim gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. berhasil membongkar Sebanyak 52 ribu lebih botol miras ilegal dari berbagai merek.
"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," ungkap Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dilansir dari laman antaranews, Sabtu (22/7/23).
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik Gudang puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.
AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras. Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tutup Kapolres.
0 Komentar