Berantas PETI, Polisi Bakar 6 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Sungai Singingi
FN Indonesia Kampar - Penindakaan pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan aparat kepolisian. Pada Senin (27/4/2026).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang langsung memberikan arahan kepada jajaran Polsek Kampar Kiri melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kegiatan di pimpin Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama 12 personel yang terdiri dari unit Intelkam dan Samapta. Tim bergerak menggunakan tiga unit kendaraan dinas roda empat.
Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui pengaduan via telepon mengenai adanya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas tiba di tepian Sungai Singingi dan menemukan enam unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada pemilik di lokasi.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit tersebut dengan cara dibakar. Rakit-rakit tersebut diketahui masih dilengkapi mesin dompeng dan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Setelah proses pemusnahan selesai sekitar pukul 12.30 WIB, tim memastikan api telah padam dan melanjutkan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Singingi untuk mencari kemungkinan adanya aktivitas serupa di lokasi lain. Namun, tidak ditemukan tambahan rakit tambang ilegal.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya penambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tegas Kapolres.
0 Komentar