BBPOM Pekanbaru Bersama Pemkab Meranti Sidak Swalayan dan Distributor, Temukan Produk Tak Layak Edar
FN Indonesia Meranti – Dalam rangka meningkatkan pengawasan pangan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sejumlah sarana distribusi, seperti swalayan dan distributor, di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, bersama Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, serta jajaran terkait.
Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan sejumlah produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, di antaranya produk kedaluwarsa, pangan tanpa izin edar, serta produk dengan kemasan yang rusak. 
“Kami menemukan beberapa produk pangan olahan yang sudah kedaluwarsa, pangan tanpa izin edar, serta produk dengan kemasan rusak. Produk-produk ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tetap beredar dan dikonsumsi,” tutur Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander kepada media FN Indonesia Selasa, 10/3/2026.
Beberapa produk yang ditemukan dalam pengawasan tersebut antara lain mie kering merek Pohon Kopi, puding susu rasa stroberi, produk ikan kaleng mackerel merek Soko dan Nagos, serta pewarna makanan merah muda produksi UD. Seloit. Sebagian produk diketahui telah melewati masa kedaluwarsa, sementara beberapa lainnya mengalami kerusakan kemasan.
Alex Sander menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap peredaran pangan yang biasanya meningkat selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat, serta mencegah beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi syarat, baik itu pangan ilegal maupun pangan yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan, termasuk memastikan produk yang dijual masih dalam masa berlaku, memiliki izin edar, serta dalam kondisi kemasan yang baik.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari risiko mengonsumsi pangan yang tidak aman, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan,” tutup Alex Sander. (F)
0 Komentar