Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang remaja yang sedang asik mengkonsumsi sabu, Minggu (5/5/2024) dini hari. 

Pelaku yang diamankan yakni HM (19), RA (18) dan satu anak di bawah umur DH (16). Dari ketiga pelamu, polisi menyita 0,13 gram sabu. 

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, ketiga remaja ini ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota dan di salah satu kamar hotel di Kecamatan Sukajadi. 

"Peran ketiga tersangka sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Sesuai pengecekan urine, ketiganya positif Amphetami," ucap Manapar, Selasa (7/5/2024). 

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"" Ancamannya diatas lima tahun penjara," pungkasnya.