FN Indonesia Dumai - Sebuah mobil dinas tahanan milik Polsek Mandau mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Dumai–Sei Pakning, tepatnya di RT 10 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Jumat (6/3/2026) pagi. Kendaraan tersebut terguling setelah diduga pengemudi kehilangan kendali saat berupaya menghindari lubang di badan jalan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB dan dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 10.05 WIB. Mobil dinas tahanan bernomor polisi IV-2106-33 saat itu sedang membawa rombongan personel kepolisian dan sejumlah tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, Elva Zilla, menjelaskan kendaraan tersebut dikemudikan oleh Briptu Michael Owen Silaen (27). Saat kejadian, mobil membawa total 17 orang penumpang yang terdiri dari tiga personel Polri dan 14 tahanan dari Polsek Mandau.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Jalan Soekarno Hatta melintasi Jalan Arifin Ahmad menuju Lapas Bengkalis. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan, namun stir kendaraan tersendat sehingga mobil kehilangan kendali, miring, dan akhirnya terguling sekitar 25 meter ke depan,” jelas AKP Elva Zilla.

Akibat kecelakaan tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka lecet ringan, yakni Briptu Michael Owen Silaen selaku pengemudi dan Briptu Tegar Christian Sirait (26) yang merupakan penumpang kendaraan. Keduanya hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki dan tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara dua personel lainnya yang berada di dalam kendaraan, yakni Aiptu Frengki Sibarani (44) dan Briptu Hendra Putra Kurniadi (24), dilaporkan tidak mengalami luka.

“Untuk 14 orang tahanan Polsek Mandau yang berada di dalam mobil tahanan tersebut seluruhnya dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” tambahnya.

Setelah kejadian, para tahanan segera dipindahkan ke mobil tahanan milik Polres Dumai. Selanjutnya mereka tetap diberangkatkan menuju Lapas Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan personel kepolisian guna memastikan proses pemindahan tahanan berjalan aman.

Pihak kepolisian juga memastikan seluruh personel yang mengalami luka hanya mendapatkan perawatan ringan dan tidak menjalani rawat inap. Biaya pengobatan ditanggung melalui skema jaminan kesehatan BPJS.

“Karena ini kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain, maka penanganan jaminan kesehatan tidak melalui Jasa Raharja, melainkan melalui BPJS,” terang AKP Elva Zilla.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, terutama akibat kerusakan pada kendaraan dinas tahanan.

Petugas Satlantas Polres Dumai yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.

AKP Elva Zilla juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas, khususnya di ruas jalan yang memiliki kondisi permukaan tidak rata.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan, terutama saat melintasi jalan yang terdapat lubang atau kerusakan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” pungkasnya. (***)