Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi, Mobil Terduga Pengedar Sabu di Rohil Terbalik
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pria berinisial F (44) dan HM (35) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (27/2). Dalam proses pengembangan kasus, mobil yang digunakan salah satu tersangka terbalik saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
“Tim Opsnal Subdit II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kami mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Kombes Putu, Selasa (3/3).
Tersangka F diamankan lebih dahulu di lokasi. Dari tangannya, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi, F mengaku memperoleh sabu tersebut dari HM dengan sistem pembagian keuntungan. Ia mengaku mendapat upah Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Saat hendak diamankan, HM berupaya melarikan diri menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik, sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” jelas Kombes Putu.
Dari tangan HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan dalam rekening bank atas nama pihak lain. HM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RD yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia dijanjikan keuntungan sebesar Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Kombes Putu menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” pungkasnya. (***)
0 Komentar