Ada Sejumlah TPS di Riau Laksanakan PSU, Terindikasi Lakukan Pelanggaran
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Ada beberapa TPS di Provinsi Riau akan menjalani proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham M Yasir, pada Jumat (16/2/2024).
Menurut Ilham, sejumlah TPS yang akan melakukan PSU tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Meranti, Indragiri Hilir, Siak, dan Kota Dumai.
"Ada 3 TPS di Bengkalis, 1 di Rokan Hilir, 1 di Meranti, 1 di Indragiri Hilir, 1 di Kabupaten Siak, dan 6 TPS di Kota Dumai," jelas Ilham.
Ilham juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Riau.
"Pemilih dari luar Riau memilih di Riau, yang seharusnya tidak boleh kecuali jika terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindahan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada indikasi pemindahan” terang Ilham.
“Selain itu, ada juga kasus di mana pemilih memaksa petugas TPS (KPPS) sehingga akhirnya diperbolehkan untuk memilih, terdapat juga kesalahan dari KPPS yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk memilih," tambahnya.
Rencananya, proses PSU akan dilaksanakan besok, Sabtu, 17 Februari 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan validitas hasil Pemilu serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
0 Komentar