Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Delapan murid salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/7/2024) lalu. 

Untuk itu, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. 

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan seusai gelar perkara pada Senin (12/8/2024) lalu. 

"Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak di bawah umur antara 13 sampai dengan 14 tahun," kata Raja Kosmos kepada Beritasatu.com, Kamis (15/8/2024). 

Untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut, polisi telah memeriksa kurang lebih 14 saksi dari pihak pengurus dan pimpinan ponpes termasuk korban. 

"Terhadap korban dalam pemeriksaan, kita mintakan pendampingan dari orang tua dan asesmen oleh Dinas Sosial dan psikolog," ujar Kosmos.

Kosmos mengungkapkan, dugaan sementara semua ana tersebut dicabuli oleh oknum guru inisial DA di Ponpes tersebut. 

"Belum ada penangkapan. Masih tahap penyidikan untuk menemukan 2 alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka. Dugaan sementara guru pada ponpes tersebut. Fakta sementara iya (DA, red), saya masih mengumpulkan alat bukti," pungkasnya.(***)