- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Keterangan Gambar : DPO Fredy Pratama
Fn-Indonesia.com. Jakarta - Direktorat Tindak Pidana
Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan saat ini masih menjalin
komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan
internasional, Fredy Pratama.
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand
untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,”
ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa,
Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi
Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di
Malaysia pada bulan April 2024 lalu.
Baca Lainnya :
- Perang Melawan Narkoba, Polres Kampar Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah0
- Dialog Penguatan Internal Polri: Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 20450
- Ada Perkampungan Imigran Ilegal di Pekanbaru 0
- Aset Penunggak Pajak Rp9,2 M Disita Kanwil DJP Riau0
- Pimpinan Pesantren di Inhu Ditangkap Atas Tuduhan Lecehkan 8 Santriwati0
Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand
sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand
memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy
Pratama.
Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan
mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama. Langkah
memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan
tidak memiliki dukungan finansial lagi.
Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand
diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan police to
police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih
berada di dalam hutan,” ucapnya.
Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU
istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang
tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.
Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan
oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus
awal penanganan perkara berada di Indonesia.
“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy
Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang
penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia,
harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya (rls)