Usai Dicopot, Wakapolda Riau: Sertijab Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Akan Digelar, Satgas Narkoba Dibentuk
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau terus mengambil langkah tegas pasca aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Selain mencopot Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas, jajaran kepolisian juga akan melakukan serah terima jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan langsung di lokasi.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penanganan situasi kamtibmas, khususnya terkait persoalan narkoba yang menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
“Kami akan lakukan serah terima jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung di Panipahan. Selain itu, kami juga akan membentuk Satgas khusus narkoba serta membuka hotline pengaduan agar masyarakat bisa langsung melapor ke Polres maupun Polda,” tuturnya.
Menurut Hengki, keberadaan hotline ini diharapkan dapat menghilangkan alasan masyarakat yang selama ini merasa laporan mereka tidak ditindaklanjuti di tingkat Polsek.
“Tidak ada lagi alasan laporan tidak ditanggapi. Masyarakat bisa langsung melapor, dan ini akan menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, Polda Riau telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 18 personel yang terbukti melakukan pelanggaran, dan proses serupa masih terus berjalan.
“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak profesional,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau telah menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Propam guna melakukan asesmen dan evaluasi terhadap kinerja personel di lapangan, baik dari sisi preemtif, preventif, maupun represif.
Evaluasi tersebut mencakup kemampuan anggota dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait peredaran narkoba, pelaksanaan patroli, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Di sisi lain, Hengki mengakui bahwa memang terdapat keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemicu langsung kericuhan yang terjadi berawal dari konflik pribadi antara dua warga yang kemudian berkembang.
“Awalnya dari perselisihan dua orang ibu yang berawal dari unggahan di media sosial, lalu berlanjut hingga ke Polsek untuk dimediasi, namun tidak berhasil dan justru memicu konflik lebih besar,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, Polda Riau bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah setempat telah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (F)
0 Komentar