Uji 45 Sampel Takjil di Kampar, BBPOM Pekanbaru Pastikan Bebas Formalin dan Boraks
FN Indonesia Pekanbaru - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru (BBPOM) kembali melakukan pengawasan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah dengan memeriksa makanan takjil di Kabupaten Kampar. Kali ini, pemeriksaan difokuskan di Pasar Takjil Kota Bangkinang dan Pasar Air Tiris.
Pengawasan dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan. Dari hasil pengujian di lapangan, seluruh sampel takjil dinyatakan memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Di Pasar Air Tiris, petugas mengambil 23 sampel pangan takjil. Hasil uji menunjukkan seluruhnya aman dan tidak mengandung formalin, boraks, pewarna tekstil Rhodamin B, maupun Methanyl Yellow.

Sementara itu, di Pasar Ramadan Kota Bangkinang, sebanyak 22 sampel takjil juga diuji dengan hasil serupa, yakni memenuhi syarat keamanan pangan. Dengan demikian, total 45 sampel pangan takjil yang diuji di Kabupaten Kampar dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
BBPOM Pekanbaru berharap para pedagang takjil tetap menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual serta tidak menambahkan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks demi meraih keuntungan.
Sebelumnya, pada Rabu pagi (25/2/2026), BBPOM Pekanbaru juga melakukan inspeksi mendadak ke salah satu toko di Kota Bangkinang menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran produk tidak layak konsumsi.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 12 item produk pangan kedaluwarsa yang masih dipajang di etalase dan siap dijual. Produk yang diamankan antara lain bumbu penyedap, minuman serbuk, makanan ringan anak, susu kemasan, mi instan cup, hingga roti kemasan.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menyatakan bahwa seluruh produk kedaluwarsa tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 12 item produk pangan kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan 1447 H tahun 2026, guna memastikan keamanan pangan di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.

BBPOM Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa, agar terhindar dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. (F)
0 Komentar