Tes Urine Mendadak di Mapolda Riau, Kapolda: Tidak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
FN Indonesia Pekanbaru - Sebagai bentuk komitmen tegas mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin pagi (23/2/2026), di lapangan apel Mapolda Riau.
Kegiatan ini merupakan atensi langsung dari Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh personel tanpa terkecuali.
Mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga anggota di tingkat Polsek turut menjalani tes urine tersebut. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) berjenjang sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.
“Sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” tegas Irjen Herry.
Ia menyebutkan, pengawasan internal terus dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memastikan kedisiplinan dan integritas anggota tetap terjaga.
“Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, pengguna saja jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan, apalagi jika terlibat dalam transaksi atau sindikat narkoba.
Kapolda juga kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Yang terbukti melakukan pelanggaran atau kejahatan, terlebih bergabung dengan sindikat narkoba, tidak ada ampun. Dari awal saya sampaikan, ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’,” jelasnya.
Irjen Herry menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online.

Polda Riau memastikan kegiatan tes urine serentak dan mendadak ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif guna menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba. (***)
0 Komentar