Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru telah berhasil mencatatkan rekor, di mana lebih dari 58 ribu warganya telah aktif menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Senin (25/12/2023).

Staf Fungsional Disdukcapil Kota Pekanbaru, Darmawan Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya registrasi massal secara berkesinambungan. Saat ini, jumlah warga Kota Pekanbaru yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan IKD mencapai angka fantastis sebanyak 58 ribu penduduk. Darmawan Putra menjelaskan bahwa target mereka adalah mencapai registrasi IKD sekitar 175 ribu, yang merupakan sebagian dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.

"Upaya registrasi massal kerap dilakukan Disdukcapil Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki Identitas Kependudukan Digital. Kami juga melaksanakan layanan jemput bola sebagai langkah sosialisasi manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD," ujar Darmawan Putra.

IKD, yang merupakan KTP elektronik berbentuk digital, membawa kemudahan dengan menghadirkan informasi elektronik sebagai representasi dokumen kependudukan dan data balikan melalui aplikasi digital pada perangkat gawai, seperti smartphone. Dokumen ini mencakup KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital.

Darmawan Putra menegaskan bahwa proses registrasi IKD sangat sederhana, di mana warga hanya perlu menyiapkan KTP elektronik, telepon seluler Android, dan alamat email. Ia juga menekankan bahwa IKD tidak hanya menyimpan informasi kependudukan, tetapi juga akan memuat dokumen-dokumen lainnya secara otomatis, seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu.

Capaian ini menandai komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan, peningkatan penggunaan IKD akan membawa dampak positif dalam efisiensi administrasi pemerintahan dan memberikan kemudahan akses informasi kepada seluruh warga.