Razia Mendadak THM di Tualang, Polres Siak Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
FN Indonesia Siak - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tualang, Jumat (17/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono bersama Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Beni Apriandi Siregar. Razia menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Dinasty Karaoke yang berada di Jalan M. Yamin, Kelurahan Perawang. Selain itu, petugas juga mendatangi Pelangi Karaoke, namun saat kegiatan berlangsung tempat tersebut dalam kondisi tutup.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta memberikan imbauan tegas kepada pengelola THM agar tidak menyediakan maupun mengedarkan minuman keras ilegal, narkoba, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 45 botol minuman keras merek Anggur Merah dan 3 botol minuman keras merek Red Label.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam menekan peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Siak, khususnya Kecamatan Tualang.
“Razia ini sebagai respons atas masukan masyarakat terkait aktivitas di tempat hiburan malam, sekaligus memastikan situasi tetap kondusif, terutama pada malam hari,” pungkasnya.
Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
0 Komentar