FN-indonesia.com | Kerinci Kanan, Siak – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kerinci Kanan menggelar kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (14/11/2024). Patroli ini dimulai pada pukul 20.00 WIB di wilayah hukum Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, dengan fokus mencegah potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak pidana lainnya.


Dasar Kegiatan Kegiatan patroli KRYD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat.


Pelaksana Kegiatan Dipimpin oleh KA SPK 1 Polsek Kerinci Kanan, Aipda Pernol Eriyanto, kegiatan patroli ini juga melibatkan Bripka Arman dari BA Sabhara dan Bripda Morry dari BA Polsek Kerinci Kanan. Dengan menggunakan satu unit mobil patroli R4, tim ini berkeliling di sejumlah titik rawan.


Sasaran Patroli Tim patroli menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, termasuk:

  1. Warung-warung masyarakat di Kampung Kerinci Kanan.
  2. Pusat keramaian di Kampung Kerinci Kanan.
  3. Jalan poros, persimpangan, dan area pemukiman warga untuk mengantisipasi kejadian kejahatan C3 dan tindak pidana lainnya.


Hasil dan Tujuan Patroli Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang beraktivitas di area publik dan tempat berpotensi rawan kejahatan.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga menjadi bentuk pencegahan langsung yang mampu mengurangi potensi kejahatan dan meningkatkan rasa aman.