Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres Tegaskan Larangan Bakar Lahan
FN Indonesia Rohil - Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring mulai meningkatnya suhu panas, Polres Rokan Hilir menggelar Apel Kesiapsiagaan Rencana Penanggulangan Karhutla, Kamis pagi (29/1/2026).
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Rokan Hilir ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Rohil.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi terjadi kapan saja, khususnya memasuki musim kemarau.
“Kabupaten Rokan Hilir merupakan daerah dengan potensi karhutla cukup tinggi. Bahkanohan apel ini adalah wujud kesiapan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, dan seluruh komponen terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.
Kapolres mengungkapkan, pada tahun 2025 Kabupaten Rokan Hilir bahkan tercatat sebagai daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak di Indonesia, dengan puncak kebakaran terjadi pada Juli hingga Agustus.
Kapolres Rohil menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan. Apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran di lapangan, personel diminta segera melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ditemukan masyarakat melakukan pembakaran lahan, segera lakukan penangkapan agar ada efek jera dan tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam apel tersebut, dilakukan pula pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana penanggulangan karhutla, mulai dari kendaraan operasional hingga mesin pemadam.
Polres Rohil saat ini menyiagakan sejumlah kendaraan operasional, terdiri dari tiga unit kendaraan roda enam, tiga unit kendaraan roda empat (double cabin), serta tiga unit kendaraan roda dua khusus karhutla. Selain itu, puluhan mesin pemadam karhutla juga disebar di Polres dan seluruh Polsek jajaran.
Kapolres menekankan agar seluruh Kapolsek merawat dan menjaga kebersihan mesin karhutla, sehingga dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan.
Kapolres Rohil juga menginstruksikan pelaksanaan strategi penanggulangan karhutla secara menyeluruh, meliputi:
• Preemtif, dengan melakukan imbauan, sosialisasi, edukasi, serta pemasangan spanduk di wilayah rawan karhutla
• Preventif, melalui patroli dan sambang rutin di lokasi rawan
• Represif, dengan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla serta penyelidikan pemilik lahan
• Pemadaman dan pendinginan, dilakukan secepat mungkin saat muncul titik api
• Penguatan koordinasi Upika, melibatkan camat, Danramil, BPBD, perusahaan, kepenghuluan, dan masyarakat
Selain itu, seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diminta aktif memantau Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) guna mendeteksi titik api atau hotspot secara dini.
Menutup amanatnya, Kapolres Rohil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
“Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Sinergi dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan demi keselamatan lingkungan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya apel kesiapsiagaan ini, Polres Rokan Hilir dan seluruh Polsek jajaran menyatakan siap siaga dalam menghadapi dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. (F)
0 Komentar