Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih, Dua Kurir Ditangkap
FN Indonesia Bengkalis - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polres Bengkalis di tengah meningkatnya aktivitas arus mudik Lebaran. Dua pria yang diduga sebagai kurir diamankan bersama barang bukti sabu seberat belasan kilogram saat hendak melintas di Pelabuhan Roro Air Putih.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB di area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik vital mobilitas masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial HS (32) dan DS (44). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai pengantar. Mereka diperintah oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Keduanya mengaku diminta menjemput dan mengantarkan barang ke Palembang dengan imbalan Rp50 juta,” ujar Aipda Juliandi, Minggu (22/3/2026).
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Saat ini, HS dan DS telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku utama yang diduga sebagai pengendali.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di momen rawan seperti arus mudik Lebaran.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkalis.
0 Komentar