Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuansing, Tiga Tersangka Ditahan
FNindonesia - Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Riau mengungkap kasus pencurian yang disertai pembunuhan terhadap korban seorang ibu ( Hasnah) dan anaknya, Suryani di Desa Pasar Baru, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing, RS, N dan AF. Selain tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang sempat dibuang ke sungai.
"Tiga orang tersangka telah diamankan. Begitu juga barang bukti yang berkaitan dalam kasus ini," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra dalam acara Jumpa Pers, Jumat, 7 Oktober 2022, kemarin.
Informasi yang dirangkum menerangkan, pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya laporan yang diterima kepolisian. Pembunuhan sadis yang terjadi di penghujung September 2022, kemarin sempat menggemparkan masyarakat desa setempat.
Kepolisian bergerak melakukan penyelidikkan hingga mendatangi lokasi kejadian. Dua jenazah korban dievakuasi guna kepentingan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, penyelidikan mengarah kepada tersangka, RS. Namun, saat kejadian tersangka menghilang. Usut demi usut, keberadaan tersangka akhirnya terendus.
Tidak menunda waktu lama, aparat langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah di kawasan Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.
Saat penangkapan tersangka sedang tidur pulas. Saat itu juga, tersangka mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu, beberapa nama yang terlibat dalam kasus ini juga bermunculan. Begitu juga dengan tersangka, N dan AF.
Fakta lain juga diketahui bahwa, sepeda motor korban sempat dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Namun demikian, polisi berhasil menemukan sepeda motor tersebut setelah melalui proses pencarian. (***).
0 Komentar