Polisi Tangkap Seorang Pria di Siak Miliki Narkoba Jenis Sabu
Fn-Indonesia.com. Siak - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Mawar RT 07 RW 02 Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak pada tanggal 19 Februari 2024.
Terduga pelaku berinisial D (42) dan diamankan bersama dengan barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor mencapai 4.13 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Tim Opsnal kami langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi tersebut," ujar AKP Riza Effyandi.
Menurut keterangan dari AKP Riza Effyandi, pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, informasi dari masyarakat menunjukkan bahwa Jalan Mawar sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan.
"Hasilnya, pada pukul 16.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika di rumahnya. Bersama dengan pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya," tambah AKP Riza.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah satu pack plastik klip bening, satu buah timbangan warna hitam, satu buah pipet yang telah dimodifikasi, satu unit HP merek Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor merek Mio tanpa Plat nomor. Selain itu, masih ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
AKP Riza Effyandi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mendengar adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat," tutupnya.
0 Komentar