FN Indonesia Inhu - Jajaran Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi selama bertahun-tahun di sejumlah wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan beserta sejumlah tersangka. 

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Seberida, Selasa (26/5/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan jajaran Polsek. 

Kapolres menjelaskan, terbongkarnya jaringan curanmor tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, bernama Supriyadi. Korban menyadari sepeda motornya raib saat terbangun pada dini hari dan mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka. 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Seberida bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada seorang penadah berinisial SW alias Keling yang diduga menguasai motor hasil curian. 

“Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka utama berinisial TKM alias Tukikin. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2022,” ucap Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan di berbagai wilayah, mulai dari Pangkalan Kasai, Titian Resak, Buluh Rampai hingga Petala Bumi. Polisi mencatat sedikitnya 63 unit sepeda motor diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku bersama jaringan penadah. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengincar kendaraan sesuai permintaan penadah. Rumah korban kemudian dipantau sebelum pelaku masuk dengan cara membongkar pintu atau jendela pada malam hari. 

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kendaraan didorong menjauh dari lokasi untuk menghindari kecurigaan warga sebelum akhirnya dinyalakan menggunakan sambungan kabel langsung. 

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan 63 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. 

Selain kasus di wilayah Seberida, jajaran Polsek Peranap juga berhasil mengungkap pencurian sepeda motor Kawasaki KLX milik Endang Kusuma yang hilang di Mess Karyawan PT Era Mining Perkasa, Kecamatan Peranap. 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial FAY alias Feri, Susianto alias Usi, SN dan Samsul Kamar. Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Feri di sebuah pondok kebun sawit, petugas juga menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap. 

Kapolres Inhu mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar mendatangi Polsek Seberida dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk mencocokkan barang bukti hasil pengungkapan. 

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan puluhan sepeda motor hasil sitaan serta penyerahan simbolis kendaraan kepada sejumlah korban pencurian.