FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 16 perkara selama dua bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui wilayah Riau. 

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait lainnya. 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir pil ekstasi, 447,9 gram serbuk dan pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate. 

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 kasus dengan 24 orang tersangka yang kini telah menjalani proses hukum. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, jaringan yang diungkap merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan Provinsi Riau sebagai jalur masuk sebelum barang haram tersebut didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. 

"Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya," ujarnya. 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. 

Selain berhasil memutus mata rantai peredaran, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp69,7 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 996.375 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas Polda Riau melalui kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat. 

"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan," tegas Brigjen Hengky. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus jaringan narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.