FN Indonesia Pekanbaru - Upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus digencarkan jajaran kepolisian di Riau. Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026.

Satgas Preemtif melakukan kunjungan dan pengecekan langsung ke sejumlah perusahaan angkutan umum dan angkutan barang di Kota Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran perusahaan angkutan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus memastikan kendaraan operasional dalam kondisi laik jalan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni PT TAM Wisata di Jalan S.M. Amin. Di perusahaan ini, petugas melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas serta pengecekan terhadap 50 unit angkutan umum dan 100 unit angkutan barang (kargo).

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, pihak perusahaan juga diberikan pemahaman terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, termasuk kewajiban menjaga standar keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke PT Rahmat Jaya Transportasi, perusahaan travel dengan rute tujuan Padang Lawas, Sumatra Utara. Dari hasil pengecekan, perusahaan tersebut memiliki lima unit kendaraan jenis Innova, dengan rincian satu unit menggunakan pelat nomor kuning dan empat unit masih menggunakan pelat hitam.

Petugas memberikan imbauan agar seluruh kendaraan operasional menggunakan pelat nomor kuning sebagaimana ketentuan kendaraan angkutan umum, guna menjamin kepastian hukum dan keselamatan pengguna jasa.

Satgas Preemtif juga menyambangi PT Nusa Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang travel, angkutan umum, dan pariwisata dengan rute tujuan Sumatera Barat dan Jambi. Perusahaan ini tercatat memiliki 26 unit kendaraan yang digunakan untuk operasional harian.

Kasatgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, AKBP Dasril,  menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif kepolisian dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang.

“Melalui sosialisasi dan pengecekan langsung ke perusahaan angkutan, kami berharap terbangun komitmen bersama antara kepolisian dan pelaku usaha transportasi untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKBP Dasril.

Ia menegaskan, keselamatan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif perusahaan angkutan dan para pengemudi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak perusahaan yang dikunjungi. (***)