FN Indonesia Rohil - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus berupaya menjaga ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bagi masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari optimalisasi distribusi hingga penambahan pasokan guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi peningkatan konsumsi LPG 3 kilogram di wilayah tersebut. 

"Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan LPG 3 kilogram di Panipahan, Pertamina telah melakukan penyaluran tambahan atau extra dropping hingga 30 persen di atas konsumsi normal," tutur Fahrougi, Selasa 9 Juni 2026.

Selain menambah pasokan LPG subsidi, Pertamina juga menyediakan alternatif energi bagi masyarakat melalui penyaluran 50 tabung Bright Gas 5,5 kilogram dengan harga khusus. 

"Pertamina menyediakan tambahan sebanyak 50 tabung Bright Gas 5,5 kilogram dengan harga khusus Rp70.000 per tabung dari harga normal Rp110.000 per tabung. Langkah ini dihadirkan sebagai alternatif energi bagi masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan LPG selama periode peningkatan konsumsi di wilayah Panipahan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan berbagai pihak terkait guna mengidentifikasi kendala distribusi yang terjadi di lapangan serta mencari solusi bersama untuk mengoptimalkan penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat. 

Saat ini, Pertamina memperkuat pengawasan dan keandalan distribusi LPG melalui pemantauan intensif terhadap penyaluran di tingkat pangkalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan LPG tersedia sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. 

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Apabila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran maupun harga LPG bersubsidi, Pertamina meminta agar segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

Dengan berbagai langkah tersebut, Pertamina berharap kebutuhan LPG masyarakat Panipahan tetap terpenuhi dan distribusi energi dapat berjalan lancar di tengah meningkatnya permintaan.