Pelaku Pencurian yang ditangkap Polsek Sungai Apit Miliki Narkoba Jenis Sabu
Fn-Indonesia.com. Siak - Polsek Sungai Apit Polres Siak, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah RT 02 RW 05 Kampung Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Pria tersebut ditangkap dengan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat sekitar 0,23 gram. Minggu, 18 Februari 2024, pukul 11.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan SH, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Pukul 19.30 WIB,
“tim berhasil menemukan dan menginterogasi seorang pria berinisial BD (31) di Jalan Dipenogoro, Kota Sungai Apit. Selama interogasi, BD mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dan mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu” ucapnya
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melakukan penggeledahan di rumah BD di Kampung Kayu Ara. Selain menemukan barang bukti pencurian berupa sembako, tim juga menemukan paket narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di kamar mandi, tepatnya di celah atap seng.
“Barang bukti tersebut terbungkus dalam plastik warna putih bening. BD juga mengakui rencananya untuk mengonsumsi narkotika bersama temannya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) “ Ujar Kapolsek
Kapolsek Juga menegaskan bahwa BD telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Apit untuk proses hukum lebih lanjut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat Sungai Apit untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian terdekat.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Apit dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
0 Komentar