Para Camat dan Lurah Didorong Pantau Aktivitas Penampungan Ilegal Warga Imigran
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru mendorong para camat dan lurah untuk aktif memantau wilayah masing-masing terhadap keberadaan penampungan ilegal warga imigran. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pihak kepolisian dalam menggrebek penampungan ilegal yang dihuni oleh puluhan pengungsi Rohingya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Polisi berhasil menggrebek sebuah rumah yang ditempati oleh 59 pengungsi Rohingya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Para pengungsi tersebut, terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak, kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan arahan kepada petugas untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
"Kita juga sudah sampaikan ke petugas kemarin, tekong-tekong orang yang mengkoordinir mereka keluar dari Aceh itu ditindak," ungkap Indra.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah warga imigran tersebut. Indra menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur dan dilakukan penahanan.
Indra menyoroti peran penting para camat dan lurah dalam menjaga keamanan wilayah. Mereka diharapkan dapat secara aktif melaporkan keberadaan penampungan ilegal atau warga imigran ke Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
0 Komentar