Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh karena telah membobol rumah seorang warga. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Selasa, (30/4/2024) dini hari WIB. 

Aksi itu dilakukan tersangka JS (30 tahun) disaat pemilik rumah pergi minum tuak seusai nonton semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus H Priambodo mengatakan, pelaku berusaha mencuri AC dan sehuah kamera digital milik korban. 

"Korban saat itu pergi nonton bareng siaran bola kaki dan sekitar pukul 23.00 WIB Pelapor pergi ke minum tuak di Sungai Duku. Sesaat kemudian, korban menerima informasi bahwa lampu di rumahnya hidup mati-hidup mati," kata Bagus, Kamis (2/5/2024).

Setelah djcek oleh teman korban, ternyata pintu garasi kayu dalam keadaan terbuka dan  melihat satu unit kamera digital dalam lemari sudah hilang dan kompresor AC di lantai dua sudah berpindah dari tempatnya.

"Atas kejadian tersebut korban mangalami kerugian Rp3 juta dan melapor ke Polsek Limapuluh," ucapnya.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap beberapa jam setelah beraksi. Usai ditangkap, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya itu.

"Dari pemeriksan urine terhadap tersangka, hasilnya positif mengandung Met amphetamine dan Amphetamine," pungkasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Limapuluh dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(dpn)