KPK Periksa Mobil Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Halaman Kantor Gubernur
FN Indonesia Pekanbaru — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu unit mobil dinas yang diduga digunakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Pantauan Fn Indonesia di lokasi, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, bersamaan dengan proses penggeledahan yang berlangsung di dalam gedung utama. Beberapa petugas KPK terlihat membuka pintu dan memeriksa bagian dalam kendaraan dinas berpelat merah tersebut, termasuk bagasi belakang.
Pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat aparat keamanan. Awak media tidak diperbolehkan mendekat ke area parkir dan hanya bisa memantau dari jarak sekitar 20 meter.
Sebelumnya, sejak pukul 11.30 WIB, sembilan mobil KPK sudah memasuki kompleks Kantor Gubernur Riau untuk melakukan penggeledahan sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja gubernur dan ruang rapat utama.
Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan mobil dinasnya, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.

“Saya pun tidak tahu, saya di atas tadi. Kalau memang diperiksa, ya biar saja, itu wewenang KPK,” ucap SF Hariyanto singkat.
Hingga pukul 15.00 WIB, tim KPK masih berada di dalam area kantor gubernur. Aktivitas pegawai terlihat terbatas, sementara area pintu masuk utama dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Kegiatan KPK ini diduga kuat merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan seorang Tenaga Ahli Gubernur pada pekan lalu. (F)
0 Komentar