KPK Bawa Dua Koper Usai Datangi Kantor Bupati Inhu, Ade Agus Tegaskan Sikap Kooperatif
FN Indonesia Inhu – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper usai mendatangi Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) di Pematang Reba, Kamis (18/12/2025) sore. Koper tersebut diduga berisi sejumlah dokumen yang diamankan dari ruang kerja Bupati Inhu Ade Agus Hartanto dan Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian.
Usai dari kantor bupati, rombongan penyidik KPK meninggalkan kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Inhu menggunakan empat unit mobil berwarna hitam. Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK masih berada di lantai dua Kantor Bupati Inhu sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Selain kantor bupati, KPK juga dikabarkan mendatangi rumah dinas serta kediaman pribadi Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pada hari yang sama. Namun hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang tengah diusut dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Belum diketahui secara pasti apakah kedatangan dan pengambilan dokumen tersebut berkaitan langsung dengan kasus dugaan pemerasan dan suap yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Ade Agus Hartanto diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan memiliki kedekatan personal dengan Abdul Wahid.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang tunai dan dokumen terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa uang tunai yang diamankan dari rumah pribadi Plt Gubernur Riau terdiri dari mata uang rupiah dan asing. Namun, nominalnya belum diungkap karena masih dalam proses penghitungan.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dilakukan penghitungan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Terkait kedatangan tim KPK ke Kantor Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto membantah adanya penggeledahan. Ia menyebut kehadiran penyidik KPK hanya sebatas silaturahmi sekaligus permintaan keterangan. 
“Lebih dari 25 tahun saya bersama Bang Abdul Wahid. Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri. Jadi wajar jika saya dimintai keterangan,” ujar Ade kepada wartawan.
Menurut Ade, dalam pertemuan tersebut tim KPK memang meminta beberapa dokumen, namun dokumen yang diminta bersifat biasa dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Ada beberapa dokumen yang diminta dan dibawa. Pada prinsipnya saya mendukung penuh proses penegakan hukum dan siap memberikan keterangan jika memang diperlukan,” tegasnya.
Ade juga menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
0 Komentar