FN Indonesia Pekanbaru - Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus 11 orang yang tergabung dalam dua kelompok berbeda serta mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima selama Juli 2026. 

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami berhasil mengungkap dua kelompok pelaku curanmor. Kelompok pertama berjumlah lima orang, sedangkan kelompok kedua terdiri dari enam orang," ujar AKP Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026). 

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan dari para pelaku maupun dari pihak yang diduga berperan sebagai penadah. 

"Sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti hasil pengungkapan kasus ini," katanya. 

Hasil pemeriksaan mengungkap kedua kelompok menjalankan modus yang hampir serupa. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mengawasi situasi, merusak kunci stang menggunakan alat khusus, hingga membawa kabur sepeda motor yang menjadi target. 

Mereka diketahui beraksi pada waktu yang berbeda-beda, mulai pagi, siang, malam hingga menjelang subuh. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang diparkir di rumah kos, rumah ibadah, maupun halaman rumah warga yang dinilai minim pengawasan. 

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah satu tersangka perempuan diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dan ditangkap di wilayah Kampar Kiri. 

AKP Anggi mengungkapkan, dari seluruh tersangka yang diamankan, tiga orang merupakan residivis kasus serupa yang kembali terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. 

"Berdasarkan penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak awal tahun 2026. Wilayah Kecamatan Binawidya dan Bukit Raya menjadi lokasi yang paling sering mereka sasar," ungkapnya. 

Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menambahkan kunci pengaman ganda serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.