FN Indonesia Pekanbaru - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur udara berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AS diamankan setelah kedapatan membawa sekitar dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kopernya dan diduga hendak diberangkatkan ke Jakarta. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Petugas kemudian menelusuri pemilik koper tersebut dan menemukannya di ruang tunggu keberangkatan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama personel Ditresnarkoba Polda Riau. 

"Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper," kata Kombes Putu, Sabtu (25/7). 

Kepada penyidik, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta. 

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat kurang lebih dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler. 

Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok dan menerima narkotika tersebut. 

"Pengembangan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, menelusuri aliran dana, serta menerapkan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti yang cukup," ujarnya. 

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Riau juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.