Gudang Diduga Tempat Peredaran Sabu di Rantau Kopar Dibakar Massa Usai Digerebek Polisi
FN Indonesia Rohil - Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (8/5/2026), berujung aksi massa yang membakar sebagian bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Rambutan dan mengamankan seorang pria berinisial RP yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi,” ujar Kombes Putu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Menurut Kombes Putu, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan ruang peredaran narkoba di Riau tidak memiliki celah sedikit pun,” tegasnya.
Saat proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar disebut memberikan dukungan penuh kepada petugas kepolisian. Banyak warga mendatangi lokasi karena merasa aktivitas di tempat tersebut selama ini meresahkan lingkungan.
Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, situasi berubah. Massa yang masih berkumpul diduga tersulut emosi hingga akhirnya melakukan pengrusakan dan membakar sebagian bangunan di lokasi penggerebekan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika yang terjadi di lingkungan mereka.
“Kami melihat adanya harapan besar dari masyarakat agar wilayah mereka bersih dari narkoba. Itu terlihat saat warga mendukung penuh proses penggerebekan yang dilakukan anggota di lapangan,” kata Pandra.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, dukungan terhadap pemberantasan narkoba sebaiknya diwujudkan dengan cara yang tertib dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
“Semangatnya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba. Namun kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh provokasi,” ujarnya.
Pandra juga menegaskan bahwa kejadian di Rantau Kopar berbeda dengan peristiwa pembakaran rumah yang sebelumnya terjadi di Panipahan. Dalam kasus ini, kata dia, masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
0 Komentar