Gondol Spd Motor Teman Untuk Modal Judi Online
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Tiga pemuda di Kota Pekanbaru, dengan inisial MH (21 tahun), GA (22 tahun), dan RH (20 tahun), terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor teman mereka akibat kecanduan judi online. Kejadian ini membuat mereka harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/02/2024) dinihari sekitar pukul 01.14 WIB di sebuah kos-kosan di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Ketiga pelaku datang ke kos-kosan tersebut dan salah satu di antara mereka berhasil mencuri kunci kontak sepeda motor milik temanya sendiri bernama Andre Resky (28 tahun).
Setelah mendapatkan kunci kontak, ketiga pelaku pulang dan korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya hidup. Korban kemudian mengecek tempat parkir dan menemukan sepeda motornya telah hilang. Melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa ketiga pelaku lah yang membawa kabur sepeda motor tersebut.
Ketiga pelaku ditangkap oleh tim opsnal kepolisian saat berada di sebuah kedai ayam geprek di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, pada Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka nekat mencuri sepeda motor karena terjerumus dalam kecanduan judi online.
"Sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seorang penadah seharga Rp2 juta di Siak Hulu dan sedang kita usut, sementara uangnya mereka gunakan untuk bermain judi online," ungkap Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
0 Komentar