Gasak Motor di Pelataran Parkir, Pria Ini Diringkus Polsek Bukit Raya
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria karena telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor (curanmor). Peristiwa terjadi di Jalan Air dingin I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/8/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku CPJ (27) menggondol 1 satu unit sepeda motor metik jenis Honda Scoopy milik Rike Putri Sakinah.
"Pelaku bersama temannya Roy saat itu melihat satu sepeda motor yang terparkir di depan sebuah ruko dimana kunci motor masih tergantung di kontaknya. Pelaku Roy langsung mengambil motor tersebut, dan membawanya kabur sehingga korban dirugikan sebesar Rp24 juta," kata Syafnil.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku di Jalan Karya Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.
"Tersangka mengakui perbuatanya telah mengambil sepeda motor merk honda scopy di lokasi tersebut bersama seorang temannya Roy (DPO)," tutur Syafnil.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)
0 Komentar