FN Indonesia Siak - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) Tahun 2026, Polres Siak memulai penegakan disiplin berlalu lintas dari internal institusi. Seluruh personel Polres Siak menjalani pemeriksaan kelengkapan berkendara di Gerbang Mapolres Siak, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, didampingi Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, atribut kendaraan dinas maupun pribadi, serta kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memberikan teguran tertulis kepada tiga personel yang kedapatan tidak melengkapi administrasi dan atribut kendaraan. Ketiganya berasal dari satuan Binmas, SPKT, dan Sumda Polres Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari anggota kepolisian sendiri.

“Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Penegakan disiplin ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh personel patuh terhadap aturan yang berlaku,” ucap AKBP Sepuh Ade.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Keselamatan sangat ditentukan oleh keteladanan aparat di lapangan.

“Tidak elok jika kita menertibkan masyarakat, sementara internal belum tertib. Karena itu, disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan internal ini akan dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 berlangsung.

“Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin dan sadar keselamatan berlalu lintas. Harapannya, anggota Polres Siak dapat menjadi role model bagi masyarakat di jalan raya,” jelas AKP Ramadhan.

Ia juga mengimbau seluruh personel agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan atribut sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu dan etika berlalu lintas, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari personel sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri di tengah masyarakat. (***)